Cerpen nk diperkosa iqbaal posts

Ibrahim Isa Kolom IBRAHIM ISA
Kemis Malam --- 21 Mei 2015
-------------------------------
BENAR KATA AHOK . . . “PERISTIWA MEI 1998”
MENCORENG MUKA BANGSA DAN NEGARA
* * *
BENAR ADANYA, SEPERTI DIKATAKAN GUBERNUR JAKARTA, AHOK:
"Bagi saya, itu (Peristiwa
Read more ... Mei 1998) adalah sebuah kejadian
yang sangat mencoreng muka bangsa dan negara," (Liputan6.com)
Menoleh lebih jauh lagi ke belakang ... . . . . . Ke tahun 1965/'66/'67 . .
* * *
LALU . . . .
Apa namanya PEMBUNUHAN MASAL EKSTRA-JUDISIAL – DI SEKITAR “PERISTIWA 1965”, OLEH FIHAK MILITER DAN PENDUKUNGNYA, TERHADAP LEBIH SEJUTA WARGA TAK BERSALAH, DENGAN DALIH BAHWA MEREKA ADALAH ANGGOTA PKI, SIMPATISAN PKI, BERINDIKASI PKI, KAUM KIRI PENDUKUNG PRESIDEN SUKARNO??
YAITU, MEREKA-MEREKA YANG DITUDUH DAN DI FITNAH TERLIBAT, MENDUKUNG ATAU BERSIMPATI DENGAN G30S?
LALU - - - --
Apa namanya PENYALAHGUNAAN "SUPERSEMAR" - PERINTAH PRESIDEN SUKARNO 11 MARET, 1966. KPD JEND. SUHARTO,
GUNA MENGGULINGKAN PRESIDEN SUKARNO DARI JABATAN KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA?
* * *
Lampiran :
Kerusuhan
Pada kerusuhan ini banyak toko dan perusahaan dihancurkan oleh amuk massa—terutama milik warga Indonesia keturunan. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakartwa, Medan dan Solo. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis, kemudian dibunuh.
Banyak warga Indonesia keturunan Tiomghoa yang meninggalkan Indonesia. Seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Maertadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.
Amuk massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau "Pro-reformasi". . . . .
* * *
Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama yang dianggap kunci dari peristiwa kerusuhan Mei 1998. Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus pemerkosaan tersebut, namun pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak.
Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun umumnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian (genosida) terhadap orang Tionghoa, walaupun masih menjadi kontroversi apakah kejadian ini merupakan sebuah peristiwa yang disusun secara sistematis oleh pemerintah atau perkembangan provokasi di kalangan tertentu hingga menyebar ke masyarakat.
Pengusutan dan penyelidikan
Tidak lama setelah kejadian berakhir dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini. TGPF ini mengeluarkan sebuah laporan yang dikenal dengan "Laporan TGPF"]
Mengenai pelaku provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, TGPF menemukan bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatar belakang militer[5]. Sebagian pihak berspekulasi bahwa PANGKOSTRAD LETJEN PRBOWO SUBIANTO dan PANGDAM JAYA MAJEN SYAFRIE SJAMSOEDDIN melakukan pembiaran atau bahkan aktif terlibat dalam provokasi kerusuhan.
Pada 2004 KomnasHam mempertanyakan kasus ini kepada Kejaksaan Agung namun sampai 1 Maret 2004, belum menerima tanggapan dari Kejaksaan Agung.
Penuntutan Amandemen KUHP
Pada bulan Mei 2010, Andy Yentriyani , Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta supaya dilakukan amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut Andy, Kitab UU Hukum Pidana hanya mengatur tindakan perkosaan berupa penetrasi alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan. Namun pada kasus Mei 1998, bentuk kekerasan seksual yang terjadi sangat beragam. Sebanyak 85 korban saat itu (data Tim Pencari Fakta Tragedi Mei 1998), disiksa alat kelaminnya dengan benda tajam, anal, dan oral. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut belum diatur dalam pasal perkosaan Kitab UU Hukum Pidana. (Narasumber: Wikipedia)
* * *
121 months ago
Heru Cahyono https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1434823946812276&set=o.1433020433664759&type=1&theater
David
SURAT TERBUKA DARI KAMI ANAK-ANAK MELANESIA DI WEST PAPUA
KEPADA:
1. TUAN PERDANA MENTRI PAPUA NUGINI.
2. TUAN PERDANA MENTRI VANUATU
3. TUAN PERDANA MENTRI AUSTALIA
4. TUAN PERDANA MENTRI FIJI
5. TUAN PERDANA MENTRI NEW CALEDONIA (KANAKI)
6. SELURUH
Read more ... RAKYAT/PENDUDUK NEGARA-NEGARA MELANESIA KAWASAN PASIFIK SELATAN
DI -
KAWASAN PASIFIK SELATAN.
Dengan hormat,
Setelah kami mengevaluasi perjalanan kami bangsa Melanesia yang hidup di tanah Melanesia-West Papua, selama 53 tahun bergabung dengan bangsa asing Indonesia; kami dikejar-kejar, ditankap, diperkosa, disiksa-babak belur, ditembak mati, dibantai seperti binatang di luar proses hukum pengadilan. Ratusan ribu orang Melanesia di West Papua, telah menemui ajal yang mengenaskan di tangan aparat polisi dan militer Indonesia. Sampai saat ini, jumlah penduduk asli Melanesia di West Papua, tersisa 1,5 juta jiwa saja. Diperkirakan 20-30 tahun kedepan orang Melanesia di West Papua akan punah.
Maka kami anak-anak Melanesia yang masih tersisa di West Papua, rindu, ingin kembali pulang ke pelukan saudara dan keluarga kadung kami, rumpun Melanesi.
Maka kami mohon terimalah Aplikasi keanggotaan ULMWP untuk menjadi anggota penuh MSG, pada KTT MSG Honiara, bulan Juni 2015.
Atas perhatian dan Kesediaan tuan-tuan, kami anak-anak Melanesia di West Papua, menyampaikan terima kasih.
Port Numbay, April 2015
Salam Hormat dan salam manis
Dari kami:
TTD
Anak-anak Melanesia di West Papua.
122 months ago
More cerpen nk diperkosa iqbaal posts »