Tragedi perkosaan dijakarta posts

Business Insider Mark Zuckerberg discussed the latest crime-related Facebook Live video and ensured the audience they are working to prevent future incidents of the like.
Mark Zuckerberg talks about the 'Facebook killer': 'We will keep doing all we can to prevent tragedi
businessinsider.com
"We have a lot more work and we will keep doing all we can to prevent tragedies like this from happening," Zuckerberg said onstage at Facebook's F8 conference.
107 months ago
Nguyễn Văn Nhật Tragedi Rabu Malam di Jalan Ahmad Yani, Jazz Hantam Pohon Tewaskan Tiga Sahabat
Tragedi Jalan Ahmad Yani, Jazz Hantam Pohon Tewaskan Tiga Sahabat
jawapos.com
Trauma masih membekas di benak Gede Yoga Arya. Sambil rebahan di tempat tidur kamar 716 RS Husada Utama, pria 23 tahun itu masih tampak terpukul dengan kecelaka
115 months ago
Ibrahim Isa Kolom IBRAHIM ISA Kemis Malam --- 21 Mei 2015 ------------------------------- BENAR KATA AHOK . . . “PERISTIWA MEI 1998” MENCORENG MUKA BANGSA DAN NEGARA * * * BENAR ADANYA, SEPERTI DIKATAKAN GUBERNUR JAKARTA, AHOK: "Bagi saya, itu (Peristiwa Read more ... Mei 1998) adalah sebuah kejadian yang sangat mencoreng muka bangsa dan negara," (Liputan6.com) Menoleh lebih jauh lagi ke belakang ... . . . . . Ke tahun 1965/'66/'67 . . * * * LALU . . . . Apa namanya PEMBUNUHAN MASAL EKSTRA-JUDISIAL – DI SEKITAR “PERISTIWA 1965”, OLEH FIHAK MILITER DAN PENDUKUNGNYA, TERHADAP LEBIH SEJUTA WARGA TAK BERSALAH, DENGAN DALIH BAHWA MEREKA ADALAH ANGGOTA PKI, SIMPATISAN PKI, BERINDIKASI PKI, KAUM KIRI PENDUKUNG PRESIDEN SUKARNO?? YAITU, MEREKA-MEREKA YANG DITUDUH DAN DI FITNAH TERLIBAT, MENDUKUNG ATAU BERSIMPATI DENGAN G30S? LALU - - - -- Apa namanya PENYALAHGUNAAN "SUPERSEMAR" - PERINTAH PRESIDEN SUKARNO 11 MARET, 1966. KPD JEND. SUHARTO, GUNA MENGGULINGKAN PRESIDEN SUKARNO DARI JABATAN KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA? * * * Lampiran : Kerusuhan Pada kerusuhan ini banyak toko dan perusahaan dihancurkan oleh amuk massa—terutama milik warga Indonesia keturunan. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakartwa, Medan dan Solo. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis, kemudian dibunuh. Banyak warga Indonesia keturunan Tiomghoa yang meninggalkan Indonesia. Seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Maertadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis. Amuk massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau "Pro-reformasi". . . . . * * * Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama yang dianggap kunci dari peristiwa kerusuhan Mei 1998. Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus pemerkosaan tersebut, namun pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak. Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun umumnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian (genosida) terhadap orang Tionghoa, walaupun masih menjadi kontroversi apakah kejadian ini merupakan sebuah peristiwa yang disusun secara sistematis oleh pemerintah atau perkembangan provokasi di kalangan tertentu hingga menyebar ke masyarakat. Pengusutan dan penyelidikan Tidak lama setelah kejadian berakhir dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini. TGPF ini mengeluarkan sebuah laporan yang dikenal dengan "Laporan TGPF"] Mengenai pelaku provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan seksual, TGPF menemukan bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatar belakang militer[5]. Sebagian pihak berspekulasi bahwa PANGKOSTRAD LETJEN PRBOWO SUBIANTO dan PANGDAM JAYA MAJEN SYAFRIE SJAMSOEDDIN melakukan pembiaran atau bahkan aktif terlibat dalam provokasi kerusuhan. Pada 2004 KomnasHam mempertanyakan kasus ini kepada Kejaksaan Agung namun sampai 1 Maret 2004, belum menerima tanggapan dari Kejaksaan Agung. Penuntutan Amandemen KUHP Pada bulan Mei 2010, Andy Yentriyani , Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta supaya dilakukan amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut Andy, Kitab UU Hukum Pidana hanya mengatur tindakan perkosaan berupa penetrasi alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan. Namun pada kasus Mei 1998, bentuk kekerasan seksual yang terjadi sangat beragam. Sebanyak 85 korban saat itu (data Tim Pencari Fakta Tragedi Mei 1998), disiksa alat kelaminnya dengan benda tajam, anal, dan oral. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut belum diatur dalam pasal perkosaan Kitab UU Hukum Pidana. (Narasumber: Wikipedia) * * *
130 months ago
Jalopnik Join us for a debate on kids and cars.
Is It Okay To Leave Your Kid Alone In A Car If You're Not An Idiot?
jalopnik.com
Because it involves the possibility of a child dying, this deceptively simple concept is really difficult to discuss rationally. The act of leaving a kid to sit in a car while a parent does some sort of errand has been around since there’s been car Read more ... s, parents, and kids. There’s been some real tragedi…
131 months ago
Jalopnik Just use some damn common sense, people.
Is It Okay To Leave Your Alone Kid In A Car If You're Not An Idiot?
jalopnik.com
Because it involves the possibility of a child dying, this deceptively simple concept is really difficult to discuss rationally. The act of leaving a kid to sit in a car while a parent does some sort of errand has been around since there’s been car Read more ... s, parents, and kids. There’s been some real tragedi…
131 months ago
Ibrahim Isa Kolom IBRAHIM ISA Selasa Malam, 21 April 2015 ------------------------------------- "MINI-SEMINAR" --- KASUS SEJARAH TERPENTING INDONESIA * * * Sepertinya, --- seakan-akan, . .. kejadian itu, sebagai sesuatu yang 'kebetulan' saja! Pe Read more ... nulis muda Leila S Chudori menempakan posting di FB. Tentang kesan dan komentarnya setelah melihat sebuah film dokumenter berjudul "40 Years of Silence" karya Robert Lemelson (2005).Aktivis dan pemeduli HAM Indonesia umumnya sudah melihat Film "40th Kesunyian". < Untuk kata 'silence' --- terjemahan yang lebih cocok, mungkin: 'keheningan' , atau 'kebisuan'>. "40 Years of Silence", -- adalah sebuah dokumenter sekitar Peristiwa Pembantaian Masal 1965/66/67. Situs www.40yearsofsilence.com/2008, a.l menulis sbb : SEBUAH TRAGEDI INDONESIA: Adalah kisah empat keluarga Indonesia yang menjadi korban tragedi 1965-1966. Keluarga Lanny di Jawa Tengah, Keluarga Budi di Jogjakarta, Degung dan Kereta di Bali. Diperkirakan 500 ribu sampai 1 juta orang dibunuh pada Oktober 1965 sampai April 1966. Salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan yang belum terungkap di Indoensia. Alex, ayah Lanny adalah tokoh Baperki. Penangkapan dan kematian Alex telah mengubah kehidupan Lanny sekeluarga. Budi mengalamai trauma dendam akan apa yang dialami Kris, kakaknya yang mengalami cap sebagai anak PKI. Budi seperti hidup di dua dunia: hitam dan putih, dendam dan bersabar. Orang tua Degung menjadi korban saat Degung berumur lima tahun. Degung masuk dalam dunia intelektual dan kebudayaan. Kereta menyakiskan berbagai pembunuhan terhadap orangtua dan keluarganya. Saat ini Kereta hidup dengan roh-roh yang merasuki dirinya. Rob Lawson menekankan diagnosa Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) terhadap empat keluarga itu. Tiga sejarawan, Baskara T Wardaya, John Rossa dan Geoffrey Robison, menerangkan temuan penelitian mereka bahwa pembunuhan massal itu diorganisasikan, berkait erat dengan politik nasional dan internasional masa perang dingin. * * * Lalu, --- Leila S. Chudori memberikan komentar dan kesannya a.l sbb: (19 April) 2015 “Semalam saya menyaksikan sebuah film dokumenter berjudul "40 Years of Silence" karya Robert Lemelson (2005), seorang antropolog AS tentang tapol dan keluarganya dengan akibat fisik dan mentalnya. Sebelumnya saya menyaksikan dokumenter ini sepotong-sepotong melalui trailer saja dan tempo hari Lemelson mengirimkan jauh-jauh dari AS.Sebelum ada nama Joshua Oppenheimer, dokumenter ini saya rasa lengkap (dengan cara dokumenter 'konvensional) mengikuti 4 narasumber di Jawa dan Bali serta komentar beberapa pengamat seperti Baskara Wardaya dan John Roosa. Meski sudah bertahun-tahun saya melakukan riset soal 1965, tetap saja cerita para saksi masih mengejutkan dan menggedor hati. Salah satu anak yang diikuti dengan sabar oleh sutradara, sejak dia masih remaja hingga agak dewasa berkisah bagaimana dia menyaksikan sendiri kakaknya dianiaya di depan dia. Anak ini tumbuh jadi anak pemarah dan sering berkelahi. Yang agak membuat dia sekarang lebih tenang dan tidak murka seperti masa kanak-kanaknya adalah karena dia kini ikut latihan bela diri dan meditasi. "Dulu rasanya saya ingin membunuh para penyiksa kakak saya," katanya. Tapi kini kemarahan itu dia salurkan pada olahraga. Saya jadi ingat itu sosok yang saya bayangkan tentang Segara Alam dalam Pulang, hasil wawancara dengan beberapa kawan, putera tahanan di Salemba dan Nusakambangan serta Pulau Buru. Kawan-kawan, 50 Tahun sudah peristiwa itu. Saya hormat kepada rekan-rekan IPT (International People's Tribunal) yang setia bergerak mencari keadilan. * * * Dari komentar Leila inilah dimulai “MINI SEMINAR” .. yang temanya berkembang menjadi hakikat yang sesungguhnya, dari massalahnya, yaitu KASUS PERISTIWA SEJARAH PEMBANTAIAN MASAL 1965/66/67. Dan keterlibatan para aktivis dan pemeduli mancanegara mengenai kasus tsb. Kemudian diseminarkan pada tgl 10 April 2015, di Den Haag, Belanda. Dalam suatu wadah kegiatan pro -korban pelanggaran HAM terbesar di Indnesia. Lembaga itu bernama “THE INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL 1965 (IPT-65)”. Badan kegiatan HAM ini berkedudukan di Den Haag. Dipandu oleh seorang sarjana Belanda, Prof Dr Saskia Swieringga dan Koordinator, seorang advokat Indonesia, Nursyahbani Kacasungkana. * * * Berbagai pendapat dan komentar diajukan di MINI-Seminar di FB. Sungguh penting dan menarik. Ini adalah diskusi, yang bisa diikuti oleh siapa saja yang mau bergabung di Facebook. Baik disoroti salah satu komentar – pendapat seorang partisipan yang diajukan a.l sbb: “. . . . . saya khawatir fakta-fakta penting tentang peristiwa 30 Sep. 1965 itu tidak akan pernah terungkap sepenuhnya selama para pelaku atau keluarga dekat mereka masih berkuasa dan pasal-pasal tentang limitasi rahasia negara di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik tidak segera direvisi. (Abdullah Alamudi). Lalu ditanggapi oleh Leila S. Chudori a.l sbb: “Sepenuhnya memang tidak mungkin . . . Di negara Barat yang sering sekali mengulik sejarah mereka saja tak pernah bisa sepenuhnya mengangkat 'the truth'. Tapi sekedar pengakuan dar pemerintah bahwa massacre itu terjadi, menurut saya penting, pasti ada caranya untuk mengatasi keterbatasan itu. Leila melanjutkan: . . . . . “iya, tentu saya tidak mimpi semua pemimpin bisa membuat statement seperti Gus Dur. Semua kenyataan pak Alamudi itu betul sekali terutama soal Megawati dan SBY. Saya belajar banyak hal dan salah satunya: bersiap untuk kecewa. Tapi ya kalau kita duduk-duduk saja, saya tidak merasa tepat. Dalam film itu salah satu pengamat (kalau tak salah Baskara Wardaya) menyampaikan satu hal menarik: kalau kita diam tenang-tenang saja puluhan tahun, peristiwa berdarah ini terus terusan berulang dan nyawa orang sedemikian tidak dihargai. * * * Ada satu lagi yang perlu disoroti , yaitu pendapat sbb: “ . . . . saya kira (re)solusi thd 1965 & dampaknya berat dan tidaklah mungkin tanpa gerakan politik dari masyarakat. Mendem jero, seperti dimaksud Lies M, benar itu dilakukan Orde Baru, bukan solusi, malah merupakan hipokrisi. “Pengakuan pemerintah atau pengakuan oleh presiden seperti dilakukan Gus Dur, hanya Gus Dur yg (berani dan mampu) melakukannya. “Tribunal Rakyat pun hanya satu jalan utk mendorong lahirnya momentum. IPT tidak mungkin menyelesaikan tanpa gerakan politik. Di Spanyol, gerakan masyarakat itu dimulai oleh kelompok cendekia dan seniman, diperkuat oleh guru2 sejarah, terutama setelah Franco mati (1975). “Saya kira, betapa pun terbatas, upaya Spanyol resolving dampak Perang Saudara 1930an lumayan. Apalagi mengingat gerakan ini, selang 70 tahun (!) kemudian, berhasil menggolkan UU Historical Memory (2004) yg meruntuhkan peninggalan politik & senirupanya fasisme Franco dan mendorong rekonsiliasi eksil Spanyol mudik ke tanahairnya. “Point saya: mendem jero, pengakuan, islah (menurut sebagian elite kini), juga IPT,semua itu mustahil menyelesaikan masalah warisan politik dan ideologis utk mengobati luka2 besar 1965. “Mustahil bila tanpa gerakan politik dan budaya dari tengah masyarkat. (Aboeprijadi Santoso) * * * Seorang hadirin yang datang ke Seminar “IPT – 1965”, di Den Haag 10 April, 2015 y.l – mempertanyakan langsung padaku, apakah kegiatan pro-HAM Indonesia yg diadakan di luarnegeri seperti ini, akan punya dampak di Indonesia? Aku tunjukkan, bahwa setiap kegiatan pro-HAM di luarnegeri, -- demi diberlakukannya HAM di Indonesia, --- pasti punya pengaruh dan efek tertentu, --- seperti banyak fakta membuktikan hal tsb. Kegiatan-kegiatan di luar Indonesia merupakan manifestasi kepedulian dan solidaritas internasional pada rakyat Indonesia yang memperjuangkan diberlakukannya HAM di Indonesia. Sejak dulu , – -- kehidupan masyarakat negeri manapun di dunia ini, pertumbuhan dan perkembangnnya – tidak terpisah dan TIDAK BISA DIPISAHKAN, dari kehidupan masyarakat bangsa-bangsa dan negeri-negeri di dunia pada keseluruhannya. Bagaimanapun penguasa dan kekuatan politik parpol dsb dari sementara negeri berusaha memisahkan dan membendung kehidupan masyarakat Indonesia dari kehidupan masyarakat dunia, --- usaha tsb pasti akan menemukan kegagalan. Dengan sendirinya kekuatan dan gerakan politik dalam negeri merupakan faktor yang menentukan apakah penguasa akan memenuhi tuntutan keadilan yang diajukan di dalam maupun di luar negeri. Saling hubngannya dan adanya faktor pengaruh luarnegri – selalu merupakan 'pelengkap' untuk adanya suatu perubahan medasar dari suatu negeri. * * * Sementara itu, ---- “MINI – SEMINAR”, Mini-Seminar -- yang berlangsung di media mancanegara sekitar Hak-Hak Azasi Manuisa dan Demokrasi, sekitar tuntutan keadilan bagi para korban Peristiwa Persekusi dan Pembantaian Masal 1965-66-67 di Indonesia akan berlangsung terus! Terus dan terus, sampai cita-cita dan tujuannya tercapai. * * *
131 months ago
More tragedi perkosaan dijakarta posts »

Tragedi perkosaan dijakarta news

No news about tragedi perkosaan dijakarta

Tragedi perkosaan dijakarta videos

No videos about tragedi perkosaan dijakarta