UdahLiburan Atau Belum posts
Yeny Herlina 'RENDANG UMIKO' Tanpa MSG, Tanpa Pengawet, sangat cocok untuk Kebutuhan Menu Acara Pesta atau Wedding dan Syukuran, Perjalanan Umroh dan Haji serta Acara Liburan atau Tamasya.
250gram Rp. 65,000
500gram Rp. 125,000
1000gram (1 kilo) Rp. 250,000
For
Read more ... Order : 081293603906
081285055117
PIN BB : 7A51CAED
130 months ago
Amiruddin Sy Email : www.Amier@yahoo.com dan atau www.Amier@Gmail.com Facebook : Amiruddin.Sy dan atau Amiruddin.Sy.5 dari NANGGROE ACEH DARUSSALAM - INDONESIA.- Untuk kebutuhan Aplikasi atau Pemasangan sebagian Aplikasi dapat mengunjungi diwebsite www.To
Read more ... kowebchrome.com dan di www.Tokowebchrome.co.id serta di www.Tokowebchrome.id ( Play Store ) APP-APPS. Terimakasih Banyak atas Segala Perhatiannya.-
130 months ago
T&T Shop https://www.youtube.com/watch?v=1cFmUAodZ5k&list=PLS18r2yAN9qC4lXkvN6vjKug5LS2enaYj
131 months ago
Ameza Biz Anda ingin menjadi Dealer atau Agen Topup
Sila whatsap 018-9408958 untuk maklumat lanjut atau register di link yang diberikan dibawah
http://tinyurl.com/ofjbep2
132 months ago
Ameza Biz Anda ingin menjadi Dealer atau Agen Topup
Sila whatsap 018-9408958 untuk maklumat lanjut atau register di link yang diberikan dibawah
http://tinyurl.com/ofjbep2
132 months ago
Ameza Biz Anda ingin menjadi Dealer atau Agen Topup
Sila whatsap 018-9408958 untuk maklumat lanjut atau register di link yang diberikan dibawah
http://tinyurl.com/ofjbep2
132 months ago
Ameza Biz Anda ingin menjadi Dealer atau Agen Topup
Sila whatsap 018-9408958 untuk maklumat lanjut atau register di link yang diberikan dibawah
http://tinyurl.com/ofjbep2
132 months ago
Ameza Biz Anda ingin menjadi Dealer atau Agen Topup
Sila whatsap 018-9408958 untuk maklumat lanjut atau register di link yang diberikan dibawah
http://tinyurl.com/ofjbep2
132 months ago
Ameza Biz Anda ingin menjadi Dealer atau Agen Topup
Sila whatsap 018-9408958 untuk maklumat lanjut atau register di link yang diberikan dibawah
http://tinyurl.com/ofjbep2
132 months ago
Heru Cahyono https://www.facebook.com/DivHumasPolri/photos/t.100002822521916/837773576251500/?type=3&theater
Divisi Humas Mabes Polri
SOSIALISASI
Sudahkah Mitra Humas menggunakan akun jejaring sosial secara bertanggung jawab?
Menurut Pasal 27 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa :
(1)
Read more ... Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman
KETENTUAN PIDANA
Menurut Pasal 45 ayat 1
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
133 months ago
More UdahLiburan Atau Belum posts »